Connect with us

    Ekbis

    Lagi, Kuningan Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT dari Bea Cukai Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDBea Cukai Cirebon memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kuningan sebagai Daerah dengan pengelolaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) terbaik tahun 2022.

    Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang hadir menerima penghargaan menuturkan, Pemkab Kuningan selama 2 tahun berturut-turut telah meraih penghargaan Bea Cukai Award itu

    “Pemkab Kuningan telah melakukan berbagai upaya antara lain, sosialisasi informasi keterkaitan pemberantasan pita cukai ilegal,” terangnya, Selasa Selasa (31/01).

    Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan operasi pemberantasan pita cukai ilegal bersama tim aparat penegak hukum.

    “Dengan sasaran pasar dan toko terutama di wilayah perbatasan yang menjadi fokus operasi,” ujar Dian di Kantor Bea Cukai Cirebon.

    Advertisement

    Pemkab Kuningan, sambungnya, juga membuka pintu bagi investasi bisnis sehingga terjalin komunikasi dan kerjasama industrial yang membangun.

    Bea Cukai Award merupakan ajang tahunan rutin sebagai bentuk apresiasi perusahaan dan pemerintah daerah di Ciayumajakuning yang mendukung peningkatan perekonomian.

    Kepala Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan, berbagai upaya telah pihaknya laksanakan dalam menumbuhkan industri di wilayah Ciayumajakuning.

    “Bea Cukai Cirebon berkontribusi kepada negara berupa penerimaan cukai sebesar Rp 541,86 Milyar, dan bea masuk Rp 24,1 Milyar,” bebernya.

    Serta pajak rokok sebesar Rp 50,6 Milyar, dan PPN Impor, PPN DN/HT, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 3,3 Trilyun yang jumlah itu meningkat dari tahun 2021. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend