Connect with us

    Ekbis

    Hindari Konflik, Gema Patas Kabupaten Cirebon Pasang 20 Ribu Patok Tanah

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon mencatat, dari total sebanyak 850 ribu, sekitar 400 ribu lebih bidang tanah belum bersertifikat.

    Untuk itu, Kepala BPN Kabupaten Cirebon Tedi Guspriadi menuturkan, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap 100 ribu bidang tanah.

    “Dengan target penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 53 ribu,” ungkapnya, Jumat (03/02).

    Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), lanjut Tedi, nantinya akan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam hal ini kepala desa (kades), dan tokoh masyarakat.

    Mereka akan berpatisipasi dalam pengumpulan data yang akan di gunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat.

    Advertisement

    “Sertifikat tanah ini, selain untuk kepastian hukum, juga bisa jadikan agunan jika membutuhkan permodalan,” tuturnya.

    Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta kepada seluruh kades dan instansi pemerintahan lainnya untuk mendukung program BPN.

    Menurutnya, program BPN baik PTSL maupun gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas), sangat penting untuk segera di garap.

    “Ini untuk kepastian hak tanah kita dan juga menghindari pencaplokan,” tuturnya.

    Gema Patas merupakan program BPN, yaitu pemasangan tanda batas (patok) untuk tanah.

    Advertisement

    BPN Kabupaten Cirebon hingga saat ini sudah berhasil memasang sebanyak 20.000 patok tanah dalam program Gema Patas.

    “Harus lebih di tingkatkan lagi, karena perbatasan masih sangat rawan, dan bisa menjadi masalah,” pinta Imron. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend