Connect with us

    Uncategorized

    Korban Pinjol Didominasi Perempuan Umumnya Alami Pelecahan Verbal

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, dari 2.522 kasus pinjaman online (pinjol) pada tahun 2021 korbannya di dominasi perempuan.

    Data itu, kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti mengacu pada data Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

    “Korban umumnya mengalami pelecehan verbal ataupun penyebaran data pribadi oleh debt collector,” ucapnya dalam acara Media Talk di Jakarta, Jumat (03/02).

    Tindakan tersebut, lanjut Novi, para debt collector lakukan saat penagihan utang.

    “Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol,” pinta Novi.

    Advertisement

    Menurutnya, saat ini pinjol banyak menarik minat masyarakat karena prosesnya yang sangat mudah.

    Masyarakat dapat mengajukan pinjol melalui aplikasi di ponsel pintar, proses pencairan cepat, dan tidak banyak syarat.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 mendata, jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak ketimbang kaum adam.

    Sebanyak 9.498.405 perempuan (54,95 persen) mendapat pinjol, lebih banyak dari laki-laki yakni 7.785.569 orang (45,05 persen).

    “Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah,” katanya.

    Advertisement

    Untuk itu, Novi mendorong agar perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal yang berada dalam pengawasan OJK.

    Kementerian PPPA juga menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat pinjol.

    Korban pinjol bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend