Connect with us

    Lifestyle

    Hindari Pembelian Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau kepada masyarakat agar menghindari pembelian obat sirop secara mandiri.

    Hal itu ia kemukakan menyikapi munculnya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.

    “Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes), jangan beli obat sendiri dulu,” saran Siti, Senin (06/02).

    Kemenkes menyarankan, apabila anak sakit, di bawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.

    “Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” jelasnya.

    Advertisement

    Siti menambahkan, kasus gagal ginjal akut pada anak kembali menyeruak di Indonesia.

    Sebelumnya sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di Jakarta.

    Dinkes DKI Jakarta melaporkan, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia.

    Setelah kedua pasien tersebut mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.

    “Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang di beli mandiri,” ungkapnya.

    Advertisement

    Obat sirop penurun demam tersebut, ujar Siti, bermerk dagang Praxion yang di beli dari apotek .

    Hingga kini, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri kandungan senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) pada produk tersebut.

    Menurut Siti, Kemenkes menduga cemaran kimia pada bahan baku itu melebihi ambang batas.

    Kemenkes juga masih menyelidiki keterkaitan produk tersebut dengan kasus gagal ginjal akut yang menimpa pasien. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend