Connect with us

Ekbis

Dalam Waktu Dekat Minyakita Hadir di Kabupaten Cirebon

Published

on

Minyakita di cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Persagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon masih menunggu aturan lebih lanjut untuk mendatangkan minyak goreng curah dalam kemasan minyakita dalam waktu dekat.

Plt Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ine Triana mengatakan sampai sejauh ini masih dilakukan pendataan lebih lanjut kepada para penjual.

“Masih proses pendataan dan dari hasil rapat Provinsi meminta data pedagang yang menjual minyak goreng,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Dalam perencanaan pihaknya untuk mendatangkan minyakita akan di distribusikan ke 7 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Kita sedang mempersiapkan seluruhnya supaya masyarakat bisa mendapatkan minyakita,” paparnya.

Advertisement

Nantinya sambung dia, minyakita akan dijual dengan harga HET sebesar Rp14 ribu/liter dan Rp15.500/kilo.

Masing-masing pembeli pun sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat setiap orang bisa melakukan pembelian dibatasi hanya 2 liter/orang per hari.

“Minyakita beda sama minyak curah biasa yang bisa mencapai 10 kilo/orang per hari,” ucap Ine.

Dikatakannya setiap pedagang pun harus disertai dengan KTP sebagai bentuk pengetatan terhadap penjualan.

Secara teknis pihaknya masih menunggu dari Kementerian Perdagangan. Setelah melalui perhitungan direncanakan distribusi minyakita setiap pasar yakni 30 karton.

Advertisement

“Nanti untuk pendistribusian akan didampingi oleh pihak kemanan, diusahakan segera bisa turun ke masyarakat,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend