Umum
Terpidana Mati Kasus Asusila 13 Santriwati Herry Wirawan Dipindahkan ke Lapas Kesambi Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Melalui putusan kasasi, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) memindahkan Herry Wirawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kesambi, Kota Cirebon.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan, saat ini pelaku pencabulan terhadap 13 santriwati itu sudah dipindahkan ke Lapas Kelas I Kesambi Cirebon.
“Pemindahan di lakukan karena setelah adanya putusan itu, Herry harus di pindahkan dari rutan ke lapas,” ujarnya Jumat (24/02).
Kusnali menambahkan, pemindahan itu belum masuk ke dalam rangkaian eksekusi.
“Kalau eksekusi itu di lakukan oleh kejaksaan sebagai eksekutor, dan itu belum tahu kapan akan di laksanakan,” imbuhnya.
Sementara menunggu eksekusi, lanjut Kusnali, yang bersangkutan pihaknya di tempatkan dulu di lapas.
Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 15 Februari 2022, Herry Wirawan di vonis penjara seumur hidup karena kasus asusila terhadap santriwati.
Setelah melakukan proses banding, Pengadilan Tinggi Bandung pada April 2022 memperberat hukuman Herry menjadi hukuman mati.
Kemudian di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Herry Wirawan sehingga hukuman untuknya tetap yakni, hukuman mati. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum3 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya3 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia