https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 11 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Arisan Bodong Pasutri Asal Kedokanbunder Indramayu Rugikan Hingga Rp.1,5 Miliar

by Sudastika
1 Maret 2023
in Umum
Arisan Bodong Pasutri Asal Kedokanbunder Indramayu Rugikan Hingga Rp.1,5 Miliar

Pasutri tersangka arisan bodong. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Indramayu menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder akibat praktik arisan bodong yang berlangsung sejak tahun 2019.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, arisan bodong tersebut mengakibatkan kerugian warga sebesar Rp1,5 miliar.

BacaJuga

GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

“Kami mendapatkan laporan dari beberapa korban terkait adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan oleh tersangka yang merupakan pasangan suami istri,” katanya, Selasa, (28/02).

Dua tersangka pasutri yang berinisial YW dan ARL mulanya mengadakan arisan mingguan dengan jumlah pengikut mencapai 178 orang peserta.

Dari jumlah tersebut, kata Fahri, sebanyak 40 nama fiktif.

Ia menambahkan, dari 110 telah mendapat uang arisan, sedangkan sisanya yakni 28 peserta tidak mendapatkan uang arisan.

Setiap minggunya, setiap peserta arisan harus menyetorkan uang Rp100 ribu, dan lama arisan mencapai 163 minggu.

“Dari jumlah tersebut tersangka mengantongi uang Rp1,1 miliar,” tutur Fahri.

Tersangka kemudian mengadakan arisan kembali akan tetapi kali ini dengan tenggat waktu satu bulan.

Sementara, lanjutnya, uangnya mereka gunakan untuk menutupi serta di gunakan kepentingan pribadi.

Fahri menjelaskan uang yang di dapatkan dari arisan bulanan mencapai Rp400 juta lebih, sehingga totalnya pasutri itu menggondol Rp1,5 miliar.

Tersangka juga sempat kabur ke Bandung sebelum akhirnya Satreskrim Polres Indramayu menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.

“Tersangka menggunakan uang arisan tersebut untuk renovasi rumah serta di gunakan secara pribadi,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam, buku catatan, rekening, ATM, dan toples.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 378 KUHP, Jo 372 KUHP, dan Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun. ***

Tags: Arisan BodongCiayumajakuningKecamatan Kedokan BunderPenipuanPolres Indramayu

Related Posts

GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

11 September 2026
Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

10 September 2026
BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

10 September 2026
Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

9 September 2026
BPBD Kabupaten Cirebon: Belum Ada Kerusakan Akibat Gempa 6,6 M Bantul

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

7 September 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispara Indramayu Kukuhkan 30 Finalis Nok Nang Dermayu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id