Umum
Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pemecatan Guru Honorer di Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pemecatan guru honorer di Kota Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di nilai terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (abuse of power) yang tinggi.
Demikian di katakan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Menurutnya, sikap Gubernur Jabar yang mengonfirmasi pihak sekolah menimbulkan banyak persepsi atau multitafsir.
“Dengan kata lain, pemecatan guru tersebut telah menjadi perhatian publik,” ujar Yeka saat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/03).
Ridwan Kamil menelepon atau mengonfirmasi pihak sekolah menyusul komen guru itu di akun media sosial miliknya yang berbau kritikan.
Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan untuk kembali mempekerjakan guru honorer yang di ketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut.
Terkait laporan atau aduan yang di layangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar