Umum
Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pemecatan Guru Honorer di Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pemecatan guru honorer di Kota Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di nilai terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (abuse of power) yang tinggi.
Demikian di katakan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Menurutnya, sikap Gubernur Jabar yang mengonfirmasi pihak sekolah menimbulkan banyak persepsi atau multitafsir.
“Dengan kata lain, pemecatan guru tersebut telah menjadi perhatian publik,” ujar Yeka saat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/03).
Ridwan Kamil menelepon atau mengonfirmasi pihak sekolah menyusul komen guru itu di akun media sosial miliknya yang berbau kritikan.
Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan untuk kembali mempekerjakan guru honorer yang di ketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut.
Terkait laporan atau aduan yang di layangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia