Umum
Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pemecatan Guru Honorer di Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pemecatan guru honorer di Kota Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di nilai terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (abuse of power) yang tinggi.
Demikian di katakan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Menurutnya, sikap Gubernur Jabar yang mengonfirmasi pihak sekolah menimbulkan banyak persepsi atau multitafsir.
“Dengan kata lain, pemecatan guru tersebut telah menjadi perhatian publik,” ujar Yeka saat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/03).
Ridwan Kamil menelepon atau mengonfirmasi pihak sekolah menyusul komen guru itu di akun media sosial miliknya yang berbau kritikan.
Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan untuk kembali mempekerjakan guru honorer yang di ketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut.
Terkait laporan atau aduan yang di layangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon