Connect with us

    Umum

    Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pemecatan Guru Honorer di Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pemecatan guru honorer di Kota Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di nilai terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (abuse of power) yang tinggi.

    Demikian di katakan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

    Menurutnya, sikap Gubernur Jabar yang mengonfirmasi pihak sekolah menimbulkan banyak persepsi atau multitafsir.

    “Dengan kata lain, pemecatan guru tersebut telah menjadi perhatian publik,” ujar Yeka saat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/03).

    Ridwan Kamil menelepon atau mengonfirmasi pihak sekolah menyusul komen guru itu di akun media sosial miliknya yang berbau kritikan.

    Advertisement

    Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan untuk kembali mempekerjakan guru honorer yang di ketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut.

    Terkait laporan atau aduan yang di layangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut.

    “Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend