Connect with us

Umum

Operasi Pekat Polres Indramayu Amankan 615 Orang, 81 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di gelar pada 13-22 Maret 2023 lalu Polres Indramayu menangkap sebanyak 81 orang yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, operasi pekat di laksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu dalam kurun waktu 10 hari.

“Selama operasi tersebut, total sebenarnya terdapat 615 orang yang di amankan, 81 orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka” terangnya, Jumat (24/03).

Sedangkan, lanjut Fahri, sisanya di lakukan pembinaan.

Ia merinci, dari 81 orang tersangka, 46 orang terlibat dalam tindak pidana jalanan, prostitusi, perjudian, dan premanisme.

Advertisement

“Sedangkan 35 tersangka lainnya terlibat peredaran narkotika berbagai jenis serta sediaan farmasi tanpa izin,” tutur Fahri.

Operasi pekat terseut di lakukan guna memastikan wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadhan berjalan kondusif.

Sehingga, masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah.

Polres Indramayu menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Di antaranya delapan unit sepeda motor, 17 telepon genggam, tiga senjata tajam, dan 19 buku rekap perjudian.

Advertisement

Selain itu, lanjutnya, Polres Indramayu menyita barang bukti.

Yakni, berupa narkotika jenis sabu 94 gram, obat keras terbatas 26 ribu butir, dan ganja kering 61 gram.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana untuk pelaku perjudian dan Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Serta Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pengedar narkotika.

Sedangkan pengedar sediaan farmasi tanpa izin di jerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Advertisement

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” ucap Fahri. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend