Ekbis
Lima Pasar Tradisional di Indramayu Ini Berpotensi Terjadi Kemacetan pada Arus Mudik 2023
CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Indramayu akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) dengan penempatan beberapa personel di lima kawasan pasar tradisional yang berada di jalur pantura saat arus mudik 2023.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan lima pasar tradisional tersebut antara lain Pasar Sukra, Patrol, Eretan, Cilet, dan Pasar Tulungagung.
“Dari hasil pemantauan, ada lima pasar tradisional yang di prediksi menjadi salah satu perlambatan kemacetan kendaraan,” katanya, Minggu (26/03).
Menurut Fahri, pasar tradisional di sepanjang jalur mulai dari Sukra hingga Sukagumiwang itu di prediksi akan menjadi titik kepadatan arus lalin.
Lima pasar tradisional tersebut, lanjutnya, menjadi kewaspadaan pihaknya terutama pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Dengan demikian, kata Fahri, pihaknya akan melakukan sejumlah rekayasa lalin.
Selain it Polres Indramayu juga akan menempatkan anggota di titik tersebut agar dapat mengurangi kepadatan yang terjadi.
“Nanti kami akan tempatkan anggota untuk memberikan kelancaran saat ada pemudik yang melintas di lima pasar tradisional,” tuturnya.
Polres Indramayu juga sudah mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di Tol Cipali yang masuk wilayah hukumnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar