Umum
Curiga Bawa Barang Ditutup Rapat, Polres Ciko Gagalkan 27 Ribu Petasan Ilegal Siap Edar

CIAYUMAJAKUNING.ID -Sebanyak 27 ribu butir petasan ilegal berbagai jenis siap edar berhasil di gagalkan oleh Polres Cirebon Kota (Ciko) dengan menangkap dua orang pelaku.
Kapolsek Utara Barat Polres Ciko AKP Iwan Gunawan mengatakan, barang bukti yang pihaknya sita di dapat dari dua orang yang di duga akan mengedarkannya di wilayah hukum Polres Ciko.
“Kedua orang yang diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu RL (22) dan WA,” terangnya, Senin (27/03).
Mereka, lanjut Iwan, merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Keduanya tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan patroli.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan minibus membawa barang yang di tutup rapat.
Setelah di lakukan pemeriksaan, sambungnya, ternyata isinya petasan.
“Kami mengamankan kedua orang ini, Senin (27/3) sekitar jam 11.30 WIB di Jalan Tuparev, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon,” tutur Iwan.
Dari keterangan sementara, keduanya mendapatkan petasan tersebut dari Kabupaten Indramayu
Petasan ilegal tersebut akan di edarkan di sejumlah toko yang berada di Cirebon.
Saat ini keduanya dan beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Utara Barat, Polres Ciko guna di mintai keterangan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, keduanya di jerat Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 3,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia