Connect with us

    Umum

    Polres Ciko Musnahkan Ribuan Butir Petasan dan Miras dalam Operasi Pekat

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 211.588 butir petasan, 19.078 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 675 knalpot bising berhasil di musnahkan Polres Cirebon Kota (Ciko).

    Menurut Kapolres Ciko AKBP Indra Ariek Sentanu barang-barang itu di dapat dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan.

    “Selain petasan dan miras, ada juga sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 34.981 butir jenis Trihex, Tramadol, serta Dextro,” terangnya, Kamis (30/03).

    Selain itu, juga di dapat 11,4 gram sabu-sabu, 46,46 gram tembakau gorilla, tiga botol cairan ganja, dan 675 knalpot bising.

    Pihaknya berharap, pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadan berjalan aman tanpa gangguan tindak kriminal.

    Advertisement

    “Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras, bahkan operasi pekat ini bakal di laksanakan rutin,” tuturnya.

    Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut berlangsung di Balai Kota Cirebon dengan cara di lindas setum, lalu di alirkan ke saluran pembuangan.

    Untuk pemusnahan petasan di lakukan dengan cara di rendam ke dalam air.

    Sementara narkoba dan obat keras terbatas di bakar, dan memotong knalpot bising menggunakan gerinda.

    Ariek mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi sejak sebelum hingga sepekan pertama Ramadhan.

    Advertisement

    “Pemusnahan barang bukti dalam rangka menciptakan stabilitas, dan keamanan wilayah,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend