Umum
Pemudik Diimbau Agar Berhenti di Rest Area KM 207 Tol Palikanci Tak Lebih dari 30 Menit

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sistem buka tutup di rest area KM 207 Tol Palikanci di terapkan Polres Cirebon Kota (Ciko) guna mengantisipasi kepadatan selama arus mudik 2023.
Kasatlantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja juga mengimbau kepada para pemudik untuk berhenti di rest area tidak lebih dari 30 menit.
“Pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan rest area bisa menampung para pemudik,” ungkapnya, Selasa (18/04).
Selain itu, lanjut Triyono, pemberlakuan tersebut guna mengantisipasi adanya antrean kendaraan.
Apabila tidak di berlakukan sistem buka tutup, sambungnya, maka di khawatirkan kendaraan akan menumpuk dan bisa mengakibatkan kemacetan.
“Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen, kami tutup terlebih dahulu,” imbuh Triyono.
Menurutnya, di rest area KM 207 Tol Palikanci ada waktu-waktu yang memang padat oleh para pemudik, seperti sahur serta masuk waktu zuhur dan magrib.
Oleh karena itu, pada jam-jam tersebut, polisi mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol.
Polres Ciko juga mengimbau kepada para pengunjung agar tidak lebih dari 30 menit di dalam rest area.
Hal ini di lakukan agar bisa bergantian dengan pemudik lain.
“Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit,” imbau Triyono. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia