Umum
Pemudik Diimbau Agar Berhenti di Rest Area KM 207 Tol Palikanci Tak Lebih dari 30 Menit
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sistem buka tutup di rest area KM 207 Tol Palikanci di terapkan Polres Cirebon Kota (Ciko) guna mengantisipasi kepadatan selama arus mudik 2023.
Kasatlantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja juga mengimbau kepada para pemudik untuk berhenti di rest area tidak lebih dari 30 menit.
“Pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan rest area bisa menampung para pemudik,” ungkapnya, Selasa (18/04).
Selain itu, lanjut Triyono, pemberlakuan tersebut guna mengantisipasi adanya antrean kendaraan.
Apabila tidak di berlakukan sistem buka tutup, sambungnya, maka di khawatirkan kendaraan akan menumpuk dan bisa mengakibatkan kemacetan.
“Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen, kami tutup terlebih dahulu,” imbuh Triyono.
Menurutnya, di rest area KM 207 Tol Palikanci ada waktu-waktu yang memang padat oleh para pemudik, seperti sahur serta masuk waktu zuhur dan magrib.
Oleh karena itu, pada jam-jam tersebut, polisi mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol.
Polres Ciko juga mengimbau kepada para pengunjung agar tidak lebih dari 30 menit di dalam rest area.
Hal ini di lakukan agar bisa bergantian dengan pemudik lain.
“Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit,” imbau Triyono. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar