Connect with us

    Umum

    Proses PAW Anggota DPRD Kota Cirebon Molor, Ketua Komisi I: Fraksi PAN Dirugikan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPenggantian Antar Waktu (PAW) kepada Syarif Maulana menyusul wafatnya salah satu anggota DPRD Kota Cirebon Heriyanto di katakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon Dani Mardani masih berproses di tingkat provinsi.

    Menurutnya, berkas PAW sudah diajukan oleh partai kepada DPRD Kota Cirebon dan sudah diteruskan ke Pemprov Jabar melalui Pemkot Cirebon.

    “Kami terus mengawal proses PAW yang masih berjalan tersebut,” ucap legislator yang juga merupakan Ketua Komisi I itu, Senin (22/05).

    Informasi terakhir, proses PAW masih memerlukan sejumlah tanda tangan dari pihak-pihak terkait di tingkat Pemprov Jabar.

    “Info terakhir dari Kabag Perundang-Undangan, masih ada penandatanganan enam meja lagi di sana,” terangnya.

    Advertisement

    Intinya, lanjut Dani, ada proses administrasi yang belum selesai.

    “Mungkin juga nunggu Gubernur,” imbuhnya kepada wartawan.

    Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seharusnya proses sudah selesai karena telah melewati batas waktu maksimal.

    “Aturan menyatakan, Pemprov harus menindaklanjuti surat pengajuan dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” katanya.

    Jika tanda terima surat dari Pemprov Jabar terhitung per tanggal 18 April, saat ini sudah melebihi dari satu hari kerja sesuai ketentuan.

    Advertisement

    “Waktu itu H-1 sebelum cuti dan sekarang sudah lebih 14 hari,” katanya.

    Dengan kekosongan kursi fraksi yang sudah hampir tiga bulan ini, Dani mengaku, Fraksi PAN sangat dirugikan.

    Pasalnya, keterwakilan Partai PAN di DPRD Kota Cirebon mengalami kekosongan satu kursi di tambah banyak aspirasi konstituen yang tidak terakomodir.

    Dani juga sudah mengupayakan pihaknya untuk berkomunikasi dengan Fraksi PAN DPRD Jabar dengan Biro Otda di Setda Jabar.

    Ia meminta Fraksi PAN DPRD Jabar supaya ikut mendorong agar sesegera mungkin menerbitkan penetapan PAW.

    Advertisement

    “Aspirasi konstituen kami tidak terserap. Kami minta Pemprov segera menerbitkan penetapan PAW untuk anggota fraksi kami,” pintanya.

    Heriyanto merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN yang meninggal dunia pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend