Umum
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Cirebon Sepakati Empat Usulan Raperda

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menyepakati empat usulan raperda pada rapat paripurna internal yang di adakan Griya Sawala gedung DPRD untuk kemudian di tindaklanjuti dengan membentuk pansus.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan empat usulan Raperda tersebut nantinya akan menjadi raperda inisiatif DPRD.
“Keempat raperda tersebut di usulkan oleh Komisi I, II, III dan Bapemperda,” ungkapnya saat memimpin jalannya rapat, Kamis (30/03).
Komisi I DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sedangkan Komisi II DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Komisi III DPRD Kota Cirebon mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Program KB.
Sementara itu, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
“Menyikapi keempat raperda tersebut Bapemperda melakukan kajian, pematangan konsep, serta setiap pengusul menjawab pandangan dari fraksi DPRD,” kata Ruri.
Saat rapat paripurna berlangsung, masing-masing juru bicara pengusul raperda memberikan penjelasan atas urgensi dan fungsi keempat usulan raperda tersebut.
Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum atas empat usulan raperda. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia