Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Dorong Disdik Segera Lakukan Uji Sistem Aplikasi PPDB Online

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Supaya penyelenggaraan Penerimaan Pendidikan Dasar Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kota Cirebon berjalan transparan, efektif, akuntabel dan kompetitif, DPRD mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan uji sistem.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo meminta Dinas Pendidikan segera bertemu dengan pihak Telkom selaku penyedia jasa PPDB online.

“Sistem dan data penunjang kependudukan PPDB SMP tahun ini belum siap, maka kami meminta Dinas Pendidikan segera menemui pihak Telkom,” ujarnya di ruang rapat DPRD, Senin (12/06).

Benny berharap PPDB online dan verifikasi tahap I sudah bisa di akses mulai tanggal 19 Juni.

Dinas Pendidikan juga segera meminta data kependudukan dari Di sdukcapil guna menghindari penyalahgunaan data domisili Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur zonasi.

Advertisement

Kota Cirebon menggelar PPDB terbagi menjadi dua tahap.

Tahap I 19 – 24 Juni pendaftaraan, verifikasi berkas, 26 Juni pengumuman hasil seleksi dan registrasi ulang 27 – 30 Juni.

Sedangkan tahap II 5 – 11 Juli pendaftaraan, verifikasi berkas, 12 Juli pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang 13 – 15 Juli.

Benny yakin, PPBD 2023 jauh lebih baik sebab Dinas Pendidikan saat ini berfokus pada keterisian siswa di sekolah negeri.

Karena itu, ia berharap untuk menghindari adanya siswa yang menumpuk di sejumlah sekolah yang di anggap favorit.

Advertisement

“Jumlah sekolah negeri bisa dan cukup menampung peserta didik dari jumlah sekolah dasar di Kota Cirebon,” kata Benny.

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Ade Cahyaningsih mengatakan akan menemui pihak Telkom Jakarta agar aplikasi PPDB bisa di akses.

“Kami akan melakukan uji fungsi internal sistem agar aplikasi PPDB online bisa di akses dengan lancar dan tidak down,” katanya.

Kuota PPDB Kota Cirebon 2023 terdiri dari 50 persen jalur zonasi, 20 persen prestasi akademik dan non akademik.

Serta 10 persen prestasi nilai rapor, 15 persen afirmasi, dan 5 persen kepindahan tempat kerja orangtua. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend