Lifestyle
70 Persen Lebih Desa di Kuningan Telah Deklarasikan Bebas BAB Sembarangan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Kuningan menyatakan sebanyak 10 desa di Kecamatan Cibingbin telah 100 persen bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau ODF (Open Defecation Free).
Hal itu di buktikan dengan acara Deklarasi ODF yang di adakan di di halaman Kantor Kecamatan Cibingbin dengan di hadiri langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.
Bupati Acep mengapresiasi 10 desa di Kecamatan Cibingbin yang di nilai berhasil melaksanakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Desa yang sudah ODF di Kabupaten Kuningan sampai minggu ketiga mei 2023 telah mencapai 265 desa dari 376 desa/kelurahan atau 70,48 persen,” ungkapnya, Rabu (14/06).
Acep menargetkan pada tahun 2023 minimal 10 desa di setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan telah memenuhi syarat sebagai desa ODF.
Dalam kesempatan itu, juga di lakukan langkah awal penerapan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang bisa menjadi proyek percontohan.
Ia juga menerangkan bahwa aspek kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
Semakin tinggi dan terjamin kesehatan masyarakat maka semakin tinggi pula kesejahteraannya.
Kesehatan masyarakat, menurut Acep, berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan.
“Ketika masyarakat peduli akan kesehatannya maka mereka akan peduli juga dengan lingkungannya,” tuturnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia