Connect with us

Umum

KPU Kuningan Tetapkan DPT Sebanyak 895.041 Orang Tersebar di 3.596 TPS

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan sebanyak 895.041 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno yang di gelar di Aula KPU Kuningan.

Ketua KPU Kuningan Asep Z. Fauzi menerangkan dari jumlah DPT sebanyak 895.041 DPT orang tersebut terdiri dari 451.495 laki-laki dan 443.546 perempuan.

Data tersebut di peroleh ketika satu per satu Ketua PPK Kecamatan melaporkan DPT pada Rapat Pleno.

“KPU Kuningan sudah menggelar dua kali rapat pleno,” ujar Asep, Rabu (21/06).

Ketiganya, lanjutnya, merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dan merupakan tahapan pemutakhiran data.

Advertisement

Asep menerangkan, dari data pemilih yang telah di petakan tersebut di tetapkan sebanyak 3.596 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dari jumlah TPS yang telah terbentuk akan di jadikan dasar merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan Coklit,” sambungnya.

Dari jumlah TPS tersebut akan di tentukan jumlah KPPS dan logistik yang harus di siapkan di tiap TPS.

“Serta dari data pemilih inilah, menjadi dasar pencetakan surat suara dan menjadi jaminan hak suara warga negara terpenuhi,” beber Asep.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Kuningan Acep Purnama, Dandim 0615 Kuningan, Komisioner KPU Kuningan, SKPD terkait dan perwakilan parpol. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend