Umum
PT KIC Tipu Puluhan Miliar 5 Pengusaha Lokal
CIAYUMAJAKUNING.ID – Wacana Program Kawasan Industri Cirebon (KIC) di wilayah Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon kembali menuai kontroversi. Hal itu terlihat dengan munculnya lima pengusaha lokal Cirebon yang merasa tertipu hingga milyaran rupiah dan menuntut pengembalian uang dengan total sekitar Rp.10 miliar.
Salah satu perwakilan pengusaha yang tertipu PT, KIC, Ruliya selaku Direktur CV. Zahra Mandiri Utama, kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu di kantornya Desa Waruduwur Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjelaskan, pihaknya bersama wakil dari perusahan lain yang juga menjadi korban PT KIC yakni PT Cahaya Boby Putra, CV Anikarya, CV Bayu Mandiri dan CV Amar Jaya Mandiri mengaku jika rencana pembangunan KIC itu, akan dilaksanakan karena adanya surat rekomendasi dan dukungan dari Forkopimda Kabupaten Cirebon mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati, Kajari, Kapolresta dan Dandim.
“Dengan demikian, maka siapapun akan merasa yakin dan percaya karena mereka yang memiliki kebijakan atas wilayah Kabupaten Cirebon yang akan dijadilan Kawasan Industri. Tapi, Untuk memastikan, saat itu ketua DPRD mempertemukan dengan direktur PT KIC yakni Joko Prabowo pada tanggal 20 desember 2021 di kantor PT KIC Jalan Cipto Kota Cirebon,” kata dia.
Dari hasil pertemuan tersebut, Joko Prabowo meyakinkan bahwa memang akan ada pembangunan KIC. Bahkan sudah ada perusahaan yakni PT Surya Salim yang sudah mendapatkan SPK dan bila ada perusahaan yang akan bergabung untuk mendapatkan SPK, maka, kata Joko, harus deposit sebesar Rp.2 miliar.
“Saat itu juga, karena tidak ada keraguan maka PT Cahaya Boby Putra langsung deposit Rp.800 juta. Kemudian di hari berikutnya, tanggal 28 Desember 2021, kita setor lagi Rp,1,2 milyar sekakigus menerima SPK dari PT KIC,” katanya.
Karena saat itu, direktur PT KIC memaparkan bahwa kawasan tersebut luas untuk tahap awal adalah 800 hektar, maka setidaknya ada 5 perusahaan untuk menjadi main kontraktor. Sehingga selanjutnya, diikuti perusahaan lain dari CV Anikarya, CV Zahra Mandiri Utama, CV Bayu Mandiri dan CV Amar Jaya Mandiri juga menyetor secara bertahap sampai minggu pertama Januari 2022 hingga sebesar Rp.2 milyar setiap perusahaan, dan semuanya diberikan SPK pengurugan masing-masing antara 500 ribu kubik sampai dengan 700 ribu kubik setiap perusahaan,” kata dia.
Selanjutnya, kelima direktur peruaahaan diajak Joko Prabowo ke daerah Purwokerto untuk proses escrow melalui bank Bukopin yang bisa dicairkan paling lama sebulan setelah proses dilakukan. Akan tetapi, setelah sebulan lewat, tak kunjung bisa dicairkan, dengan alasan ganti ke giro bank lain.
“Sebulan berlalu, giro bank lain juga tak jelas. Akhirnya kita hubungi Joko Prabowo, kita curiga, karena saat itu sekitar bulan Maret 2022 Joko Prabowo susah dihubungi dan sudah tidak ada lagi di kantornya,” katanya.
Dan pada akhirnya, kelima pengusaha tersebut mengadu ke PT KIC yang saat itu manajemen dipegang langsung oleh Tatang selaku Komisaris, dan sekitar Juni 2022, Tatang menemukan Joko Prabowo untuk mempertanggung jawabkan keuangan yang telah diberikan 5 perusahaan kepada Joko Prabowo.
Kemudian, kelima pengusaha tersebut melapor kepada Polresta Cirebon atas kasus penipuan yang dilakukan Joko Prabowo. Tatang selaku pengganti Joko Prabowo saat itu, mengaku bertanggungjawab dengan menjanjikan akan meneruskan rencana pekerjaan bukan untuk persoalan pengembalian keuangan.
“Tetapi, sampai beberapa kali ditanyakan kepada direktur baru PT KIC tak kunjung ada kepastian. Pada dasanya, PT KIC itu perusahaan yang tidak punya modal, administrasi proses perijinan, sewa kantor dan biaya lain perusahaan itu semua merupakan uang dari kelima perusahaan yang telah menyetor dengan total semua Rp.10 milyar,” tegasnya.
Karena merasa janji yang tak pasti dan lahan garapan juga belum dibebaskan, maka, kelima perusahaan yang telah merasa tertipu itu meminta uang jaminan dikembalikan.
“Dan kami juga sudah tidak ada lagi semangat untuk pekerjaan yang dijanjikan,” terangnya.
Semenjak laporan dilayangkan ke Polresta Cirebon, pada akhir bulan April 2023 lalu, kata dia, Joko Prabowo akhirnya tertangkap di daerah Bekasi oleh tim buser dari Polresta Cirebon.
Selanjutnya, kelima perwakilan perusahaan menemui Joko Prabowo di hotel prodeo Polresta Cirebon untuk mempertanggung-jawabkan keuangan yang telah diberikan oleh lima perusahaan. Konon katanya, sebagian ditransfer ke rekening PT KIC dan sebagian ditransfer ke rekening pribadi Joko Prabowo dan istrinya.
“Dan selebihnya, digunakan untuk koordinasi denga Forkopimda dan ditransfer ke beberapa orang penghubung anatar PT KIC dan Forkopimda. Dan untuk lebih jelasnya, bisa dipertanyakan langsung kepada pihak Polresta yang lebih detail penjelasannya. Yang jelas, bukti-bukti uang dikirim kemana saja, kami sudah menyimpan salinan datanya. Tapi ini bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Dengan demikian, seharusnya PT KIC bertanggungjawab. Bukan dibebankan hanya kepada Joko Prabowo, dan pihak-pibak lain yang menerima dugaan kiriman uang tersebut juga harus ikut serta mempertanggung jawabkan.
“Dan intinya, kami dari kelima perusahaan ingin uang yang telah diberikan kepada KIC sebesar Rp.10 milyar segera kembali,” pungkasnya.*** (kim)
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar