Umum
Pemkab Majalengka Siram 35 Lembaga Keagamaan Dana Hibah Rp4 Miliar
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah lembaga keagamaan dan pondok pesantren di Kabupaten Majalengka memperoleh dana hibah sebanyak Rp4 miliar lebih dari Pemkab Majalengka yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Asda Majalengka Asep Zaki Mulyanto sesuai dokumen anggaran, awalnya dana hibah tersebut di berikan kepada 42 lembaga.
“Namun ada tujuh lembaga yang di tangguhkan pemberiannya dan akan di pertimbangkan di tahun anggaran 2024,” katanya, Senin (17/07).
Nota perjanjian dana hibah pun di lakukan antara Pemkab Majalengka dengan lembaga pondok pesantren di Gedung Yudha.
Asep mengatakan ada beberapa kriteria dalam penerimaan dana hibah, di antaranya pemberian itu telah di tetapkan dalam proposal.
‘Sehingga lembaga yang hadir telah secara spesifik memenuhi syarat yang telah di tetapkan, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat,” jelasnya.
Pemberian hibah, lanjut Asep, tidak dapat di berikan secara terus menerus setiap tahun.
Lembaga organisasi calon penerima hibah harus sejalan dan mendukung terhadap visi misi Pemkab Majalengka.
Selain itu. organisasi lembaga tersebut bersifat nirlaba sukarela dan bersifat sosial kemasyarakatan.
Total dana hibah yang di berikan kepada 35 lembaga itu tertuang dalam Kep Bup No. 02030004/KEP.647-KESRA Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023.
“Adalah sebesar empat miliyar tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah” ujar Asep..
Sementara itu, saat menghadiri penandatanganan nota perjanjian Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan pihaknya mencoba menghidupkan kembali dana hibah.
Pasalnya, sejak 10 tahun ke belakang dana hibah yang bersumber dari APBD itu tidak ada.
Namun pada tahun 2023 Pemkab Majalengka telah menganggarkan sebesar Rp9,2 miliar untuk hibah.
“Dan untuk tahun 2024 telah dianggarkan sebesar Rp12,4 miliar,” terangnya.
Bupati Karna berharap dengan bantuan dana hibah tersebut dapat membantu 35 lembaga keagamaan dalam memperlancar operasional.
“Sekda dan Kepala BKAD akan segera memproses penerima dana hibah ini agar cepat sampai kepada penerimanya,” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar