https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPMPTSP Indramayu Sebut Seluruh Gurita Bisnis Milik Panji Gumilang Tak Berizin

by Sudastika
25 Juli 2023
in Ekbis
DPMPTSP Indramayu Sebut Seluruh Gurita Bisnis Milik Panji Gumilang Tak Berizin

Kepala Satpol PP Teguh Budiarso saat menutup usaha gergaji kayu milik Panji Gumilang. (Pemkab Indramayu)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Usai sebelumnya menyegel galangan kapal, melalui Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, kini giliran Pemkab Indramayu menutup gurita bisnis lainnya yang di kelola oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun yang lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

BacaJuga

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jasa Marga Teguhkan Komitmen Menjaga Konektivitas Nasional dan Meningkatkan Kualitas Layanan

Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

Bangunan Modern Tak Lagi Dibangun per Komponen, Sistem Pintu Kini Masuk Tahap Awal Perencanaan

Cara Menyesuaikan Utang dengan Kemampuan Bayar agar Keuangan Tetap Sehat

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso, usaha milik Panji Gumilang itu di segel lantaran belum mengantongi izin.

“Kami mendapat laporan adanya usaha lain Al Zaytun, yakni kegiatan penggergajian kayu yang lokasinya tak jauh dari bisnis galangan kapal,” katanya, Selasa (25/07).

Penutupan usaha itu di pimpin langsung oleh Teguh pada Kamis, 20 Juli 2023.

Menurutnya, tindakan tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Indramayu tak pandang bulu dalam menegakkan aturan terkait dengan regulasi usaha.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang lantaran usaha tersebut juga belum mengantongi izin.

Kepala DPMPTSP Indramayu Ahmad Syadali menyebutkan jika seluruh bisnis milik Panji belum memenuhi izin.

Sehingga pihaknya harusnya melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha.

Ahmad juga berkilah jika penutupan tersebut tidak ada kaitan sama sekali soal polemik yang terjadi di Al Zaytun.

“Kami hanya menegakkan aturan agar seluruh pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku mulai di tingkat pusat hingga daerah,” tegasnya. ***

Tags: Al ZaytunCiayumajakuningDPMPTSP IndramayuKabupaten IndramayuPanji Gumilang

Related Posts

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jasa Marga Teguhkan Komitmen Menjaga Konektivitas Nasional dan Meningkatkan Kualitas Layanan

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jasa Marga Teguhkan Komitmen Menjaga Konektivitas Nasional dan Meningkatkan Kualitas Layanan

21 Agustus 2026
Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

21 Agustus 2026
Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

Bangunan Modern Tak Lagi Dibangun per Komponen, Sistem Pintu Kini Masuk Tahap Awal Perencanaan

21 Agustus 2026
Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

Cara Menyesuaikan Utang dengan Kemampuan Bayar agar Keuangan Tetap Sehat

21 Agustus 2026
Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

SINERGI SUCOFINDO-SUKAWA EDUPARK: WUJUDKAN PUSAT PETERNAKAN BERKELANJUTAN DARI HULU HINGGA HILIR

21 Agustus 2026
Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

Memperkuat Pemasaran Digital Asia Tenggara: Tigo AI Meluncurkan Sistem Terpadu Produksi Iklan AI dan Distribusi Konten Native

21 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id