CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana menyatakan bahwa sebanyak 27.190 pemilih belum memiliki KTP yang hal tersebut berpotensi memunculkan kecurangan.
Sehingga, lanjut Agus, hal itu dapat di manfaatkan oleh partai peserta pemilu yang mengalami kekalahan dalam perolehan suara.
“Banyak persoalan yang kami temukan di lapangan menyangkut data pemilih,” ungkap Agus di Kantor Bawaslu Majalengka, Selasa (25/07).
Ia mengatakan hal itu saat menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Agus berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat serta media untuk mengawasinya.
Berdasarkan data dari KPUD Majalengka, jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka mencapai 998.757 orang dengan 3.935 TPS.
Namun dari jumlah tersebut, sambungnyam masih ada puluhan ribu yang belum memiliki KTP.
Jumlah itu di perkirakan masih akan terus bertambah terutama dari pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan Pemilu usianya telah memiliki hak pilih.
Penambahan juga akan terjadi dari anggota TNI dan kepolisian yang menjalani masa pensiun.
“Makanya butuh kewaspadaan sebab hal tersebut akan menjadi persoalan.” ungkap Agus.
Untuk itu KPUD Majalengka di minta harus terus melakukan koordinasi secara rutin dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bawaslu Majalengka juga telah mendapat laporan dari sejumlah parpol yang telah melakukan penelitian di sejumlah pabrik.
Dalam penelitan menyebutkan bahwa sebanyak 40 persen karyawan di antaranya berasal dari luar daerah dan akan melaksanakan hak pilihnya di Majalengka.
“Jadi akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus di wilayah industri bagian utara dan tengah Kabupaten Majalengka,” tuturnya. ***