Connect with us

Umum

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Restui Pengunduran Diri Nashrudin Azis

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon telah menerima surat pengunduran diri Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis sebagai wali kota tertanggal 9 Mei 2023 guna memenuhi persyaratan sebagai Bacaleg pada Pileg 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, membacakan pengumuman diri wali kota tersebut melalui rapat paripurna.

“Hari ini di umumkan pengunduran diri Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis,” ujarnya yang juga Ketua PDIP Kota Cirebon, Senin (31/07).

Azis mencalonkan diri menjadi Bacaleg PDI Perjuangan dari Dapil Jabar VIII yang saat menjabat ia menjadi kader Partai Demokrat.

Fitria menambahkan, hak dan wewenang Azis sebagai wali kota masih melekat sampai adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).

Advertisement

“Kami doakan semoga beliau terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili Kota Cirebon,” harapnya.

Sementara itu, Azis mengatakan pengunduran dirinya sebagai syarat Bacaleg dan akan efektif apabila ia sudah di calonkan DCT.

“Tampuk kepemimpinan Kota Cirebon bakal di gantikan oleh pelaksana tugas sampai Desember 2023,” katanya.

Nashrudin Azis merupakan Wali Kota Cirebon yang terpilih pada pilkada 2018 berpasangan dengan Eti Herawati.

Ia di lantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai wali kota pada 12 Desember 2018.

Advertisement

Sejak bergabung dengan Partai Demokrat tahun 2003, Azis pernah menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Kota Cirebon periode 2006 hingga 2019. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend