Connect with us

Umum

458 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan Peroleh Remisi HUT RI ke-78

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rangka HUT RI ke-78, sebanyak 458 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan mendapatkan remisi umum yang di serahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda di aula lapas.

Menurut Ridho yang menyampaikan sambutan dari MenkumHAM RI berpesan kepada seluruh warga binaan lapas  untuk menjadi insan pribadi yang baik.

“Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan mulailah berkontribusi dalam pembangunan,” pesannya, Kamis (17/08).

Ridho juga mengajak untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Mematuhi tata tertib di lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti kembali ke masyarakat,” sambungnya.

Advertisement

Sementara itu, menurut Kepala Lapas Kurnia Panji Pamekas pemberian remsis berdasarkan SK dari KemenkumHAM RI.

Yakni SK Nomor PAS-1380,1387, 1388, 1389, 1390 PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus.

Ia merinci dari 458 narapidana, sebanyak 105 orang mendapat remisi selama sebulan, 104 orang remisi dua bulan dan  remisi tiga bulan 114 orang.

Serta remisi empat bulan sebanyak 85 orang, lima bulan 42 orang dan remisi enam bulan sebanyak 8 orang.

“Dalam pemberian remisi kali ini terdapat 8 orang narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dan langsung bebas,” ujar Kurnia. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend