Connect with us

    Umum

    722 Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Peroleh Remisi, Empat Diantaranya Bebas

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 722 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon mendapat hadiah remisi (pengurangan hukuman) pada HUT RI ke-78 dan empat di antaranya langsung bebas.

    Salah satunya Yana (50), yang berhak bebas dari Lapas Kelas I Cirebon usai menerima SK remisi dari Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

    “Setelah di potong remisi selama di lapas, hukuman saya hanya 8 tahun,” kata pria asal Kota Bandung itu di kutip dari Tribun CIrebon, Kamis (17/08).

    Yana memperoleh Remisi Umum (RU) kategori II usai upacara pengibaran bendera merah putih di Stadion Bima, Kota Cirebon.

    Sebelumnya, Yana divonis 12 tahun penjara pada tahun 2015 silam akibat terjerat kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

    Advertisement

    Usai bebas, ia mengaku senang dan ingin melupakan masa lalunya serta menjadikan pengalamannya selama di penjara sebagai pelajaran.

    “Di dalam juga alhamdulillah lancar, tidak pernah menerima sesuatu apa pun dari petugas di sini,” imbuh Yana.

    Ia berencana membuka kembali usahanya sebagai tukang rongsok yang sempat di jalankan oleh sang istri selaama ia di sel tahanan.

    Menurut Kepala Lapas Kelas I Cirebon Kadiyono, 722 warga binaannya mendapat remisi pada HUT Ke bervariatif,

    Ia merinci sebanyak 715 orang menerima RU I namun tidak di bebaskan, sedangkan tujuh orang lainnya di nyatakan bebas.

    Advertisement

    “Tiga orang lainnya harus menjalani pidana lanjutan, karena denda belum di bayar,” jelas Kadiyono.

    Dari total 722 warga binaan yang mendapat remisi, 298 di antaranya terjerat kasus narkoba sementara sisanya terlibat kasus asusila dan pencurian.

    Untuk RU 1 sebanyak 53 orang di potong satu bulan, dua bulan ada 92 dan tiga bulan ada 181 orang.

    Potongan empat bulan ada sekitar 190 orang, lima bulan ada 111, dan enam bulan ada 88 orang.

    “Untuk RU 2, tiga bulan dua orang, lima bulan dua, dan enam bulan tiga orang,” tutup Kadiyono. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend