Connect with us

    Ekbis

    Pemkab Majalengka Tandatangani MoU Program Perlindungan BPJS Jamsostek

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BJB, Pemkab Majalengka mendatangani kerjasama program perlindungan BPJS Jamsostek bagi ribuan tenaga honorer guru non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan di Ballroom Hotel Fieris Kertajati.

    Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majalengka Aztriana Novitasari kegiataan itu dalam rangka mensosialisasikan BPJS Jamsostek kepada tenaga pendidik non ASN.

    “Kita sudah melaksanakan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan,” bebernya, Rabu (06/09).

    BPJS Jamsostek, lanjut Aztriana, memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja.

    “Baik sektor formal maupun informal, jasa konstruksi, dan kali ini kami menyasar ke tenaga pendidik non ASN,” tuturnya.

    Advertisement

    Dengan biaya Rp.11.775 per orang tiap bulan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta akan langsung mendapat proteksi atau perlindungan.

    Para peserta akan memiliki manfaat dari salah satu program unggulan perlindungan masyarakat yang di gulirkan pemerintah.

    Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya kepada guru non ASN.

    “Sebanyak 3.136 tenaga honorer guru non ASN di anggarkan dalam APBD Majalengka 2024 untuk di cover iuran pembayaran Rp. 11.775 per orang tiap bulan,” terangnya.

    Sehingga dalam setahun, lanjut Karna, sebanyak Rp400 juta lebih di anggarkan.

    Advertisement

    Hal itu guna melindungi tenaga honorer guru non ASN supaya dapat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus memotong honor. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend