Connect with us

    Umum

    DPMD Indramayu: Pilwu Serentak 2024 Ditunda

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak tahun 2024 menyusul terbitnya surat edaran yang di sampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.

    Sepei yang tertera dalam surat No.141.1/586-Pemdes tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu 2024, Kamis (07/09).

    Menurut Plt. Kepala DPMD Indramayu Jajang Sudrajat penundaan tersebut juga sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu No. 141.1/Kep.436-DPMD/2023.

    Serta mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ.

    “Penundaan pilwu dan PAW di lakukan hingga pelantikan Presiden dan Kepala Daerah hasil Pemilu dan Pilkada 2024,” terangnya.

    Advertisement

    Jajang juga turut meminta para camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penudaan tersebut.

    Ia mengimbau jajaran pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan sehingga kebutuhan masayrakat dapat terus terlayani dengan baik.

    “Kami juga berharap pelayanan yang ada di desa kepada masyarakat terus berjalan dan juga di harapkan kualitasnya terus meningkat,” pinta Jajang. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend