Connect with us

    Ekbis

    Komisi II DPRD Kota Cirebon Beri Saran BPKPD Cara Naikkan PAD dari Pajak Retribusi

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Realisasi pendapatan dari sektor pajak retribusi di Kota Cirebon hingga awal September 2023 baru mencapai 66 persen atau Rp136 miliar dari target yang telah di tetapkan yaitu sebesar Rp206 miliar.

    Demikian di sampaikan H Karso, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon saat rapat kerja bersama BPKPD di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (05/09).

    Pemkot Cirebon sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi yang dapat melampaui target,” lanjutnya.

    Karso yakin target pemungutan pajak dan retribusi 100 persen dapat di capai dengan relatif mudah.

    Ia beralasan karena uang yang di pungut bukanlah milik perusahaan, melainkan hasil dari konsumen yang membayar seperti hotel, tempat parkir dan restoran.

    Advertisement

    Untuk itu, H Karso mendorong supaya Pemkot Cirebon memaksimalkan pemungutan pajak retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Salah satu yang bisa di lakukan yakni dengan merekam seluruh data transaksi yang terintegrasi di dashboard BPKPD Kota Cirebon.

    Selain itu, Pemkot Cirebon bisa mengoptimalkan aktivasi tapping box di berbagai titik yang saat hanya 117 unit yang beroperasi.

    Sedangkan 66 unit tapping box lainnya masih dalam proses perbaikan.

    Karso menyarankan tapping box yang tidak produktif sebaiknya di pindahkan ke wajib pajak yang lebih potensial.

    Advertisement

    Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kota Cirebon Eko Budiyanto mengatakan upaya ini di harapkan dapat membawa peningkatan PAD.

    Realisasi pajak retribusi di Kota Cirebon, lanjutnya, mengalami peningkatan 10 hingga 20 persen ketimbang tahun lalu pada periode yang sama.

    “Dengan kesempatan ini, kita mengubah raperda pajak dan retribusi daerah yang turunannya ke peraturan wali kota (perwali),” jelas Eko. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend