Connect with us

Umum

Rapat Paripurna DPRD Kuningan Usulkan Pemberhentian Bupati Acep Purnama

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023 di ruang rapat Paripurna DPRD , Kamis (26/10).

Menurutnya, rapat di gelar sebagai sebagai syarat kelengkapan administrasi pemberhentian Kepala Daerah di Kabupaten Kuningan.

Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan telah memberikan kontribusi yang signifikan.

“Di bawah kendali Acep – Ridho telah melakukan berbagai upaya dan terobosan terhadap program – program dan kegiatan di segala bidang,” ungkapnya.

Zul menambahkan jalinan kemitraan DPRD Kuningan dengan Pemkab berjalan sinergis baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengambilan kebijakan.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menuturkan berbagai dinamika telah di lalui dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga dalam memperbaik penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang,” tuturnya.

Bupati Acep lalu membeberkan beragam prestasi yang telah di hasilkan selama 5 tahun periode kepemimpinannya.

DI antaranya peningkatan IPM, pegurangan presentasi penduduk miskin, penurunan tingkat pengangguran dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Ia pun kemudian memohon pamit kepada seluruh komponen menyusul akan berakhirnya masa tugas pada tanggal 4 Desember mendatang.

Advertisement

“Mohon maaf selama berinteraksi dalam pemerintahan selama ini mungkin ada kebijakan yang belum memenuhi harapan seluruh masyarakat”, tutur Acep.

Acara juga di hiasi dengan pemberian santunan anak yatim, cendera mata dari ketua DPRD serta salam perpisahan.

Dalam waktu dekat, DPRD akan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian usulan nama Penjabat Bupati Kuningan. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend