Connect with us

Umum

Susun Peraturan Desa, BPD di Kuningan Diminta Optimalkan Peran Fungsi Legislasi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rangka memperingati HUT Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke-24, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD yang di gelar di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Sabtu (28/10).

Menurut Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dalam proses legislasi, BPD bertanggungjawab dalam menyusun peraturan desa dan menetapkan aturan sesuai aspirasi.

“Semoga momentum HUT ini menjadi titik tolak para anggota BPD meningkatkan kinerja dan tetap menjaga sinergitas serta harmonisasi dengan pemdes,” harapnya

Fungsi legislasi BPD, sambung Sekda, dapat beragam tergantung pada peraturan yang berlaku di tiap desa.

Umumnya, BPD berperan merumuskan aturan desa yang mencakup aspek tata tertib, perencanaan tata ruang, pengelolaan aset dan prosedur pilkades.

Advertisement

“BPD memiliki hak mengusulkan perubahan, penambahan, atau penghapusan perat

ran desa guna menyesuaikan dengan perkembangan desa” jelasnya.

Selain itu, BPD juga berperan memberikan persetujuan terhadap peraturan yang di ajukan pemdes.

Pemotongan tumpeng HUT BPD ke-24. (Pemkab Kuningan)

“Peraturan tersebut mencerminkan kebutuhan warga desa melalui proses demokratis,” terang Sekda, Minggu (29/10).

Selain itu, BPD juga bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan desa, dan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan.

Dalam upaya revitalisasi fungsi legislasi, BPD juga bisa mengadakan pelatihan dan pendidikan terkait tugas dan tanggung jawab anggotanya.

Advertisement

Transparansi pembuatan peraturan desa, jelas Sekda, juga penting guna meningkatkan kepercayaan terhadap BPD.

“BPD perlu mengevaluasi pelaksanaannya dan merevisi peraturan jika di perlukan,” imbuhnya.

Selain itu, BPD juga berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan terkait pengelolaan aset desa.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari sempat di hadiri oleh Bupati Kuningan Acep Purnama dan di lakukan pemotongon tumpeng.

“HUT BPD ke-24 ini sebagai sarana introspeksi supaya setiap estapet perjalanan kehidupan selalu bermakna,” pesannya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend