Umum
Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Rp700 Juta Tahun 2019 di Sumberjaya

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Majalengka yang terjadi di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang merugikan korban berinisial R (49) hingga Rp700 juta.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menerangkan pencurian terjadi pada Rabu, 5 Juni 2019 yang lalu.
“Penangkapan terhadap tersangka S (38) di lakukan Rabu (08/11) sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/11).
Indra menambahkan penangkapan tersebut di lakukan di rumah kediaman tersangka di wilayah Kabupaten Subang.
Pengungkapan kasus ini, sambungnya, merupakan hasil dari kerja keras penyelidikan Tim Satreskrim Polres Majalengka.
“Saat ini kami masih mencari tersangka lainnya yang sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Indra.
Polres Majalengka menjerat tersangka S dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengungkap kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil di tangkap dan di adili.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia