Connect with us

    Ekbis

    Basmi Aktivitas Keuangan Ilegal, 16 Anggota Satgas PASTI Perkuat Koordinasi

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi, pinjaman online (pinjol) ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar koordinasi secara hybrid di Jakarta, Kamis (30/11).

    Pertemuan di hadiri 16 anggota satgas yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemlu, Kemenag, KemenkumHAM dan Kemendibudristekdikti.

    Serta Kemensos, Kemendag, Kemkominfo, Kemenkop UKM, Kemeninves BKPM, Polri, Kejaksaan RI, BIN dan PPATK.

    Selain itu, pertemuan juga di hadiri oleh perwakilan dari 45 Satgas di daerah yang meliputi 31 tingkat provinsi, 7 kota dan 7 kabupaten.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sinergitas antara kementerian dan lembaga harus di tingkatkan.

    Advertisement

    “Untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh,” ungkapnya.

    Friderica menambahkan pihaknya terus meningkatkan upaya penindakan dengan menutup aplikasi, nomor rekening dan telepon terduga pelaku.

    Friderica Widyasari Dewi. (ciayumajakuning.id)

    Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan pertemuan di harapkan bisa mengefektifkan tugas seperti pencegahan, penanganan kasus dan pengembalian aset korban.

    ”Perlu terobosan guna mempercepat penanganan kasus dan mencegah bertambahnya kerugian masyarakat,” tuturnya.

    Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang berpotensi menjerumuskan masyarakat.

    Sejak tahun 2017, Satgas PASTI telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal.

    Advertisement

    Hingga akhir Oktober 2023, pihaknya juga telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjol ilegal.

    Pada bulan Oktober 2023, Satgas PASTI menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.

    Di bulan yang sama, satgas juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, 53 nomor telepon dan 309 nomer WA terduga pelaku pinjol ilegal. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend