Connect with us

Umum

Upah Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Pasar Polisikan Kuwu Losari Kidul Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemdes Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon melalui Bendahara Pasar Modern Losari Kidul Wahyudin terus berjanji akan menyelesaikan pembayaran pekerjaan pasar namun kontraktor pembangunan pasar sejauh ini mengaku belum menerimanya.

Menurut kontraktor pembangunan Pasar Modern Losari Kidul Ahmad Sulthon Mudzoffar, Wahyudin terus memberikan janji akan membayar.

“Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya yang pasti,” ujarnya sesuai rilis yang di terima redaksi, Rabu (03/01).

Karena kesal, akhirnya Sulthon resmi melaporkan Wahyudin ke Polresta Cirebon.

Menurutnya, walaupun sudah serah terima jabatan dengan kuwu yang baru, namun proses hukum harus tetap berjalan.

Advertisement

“Yang di lakukan Kuwu Gofar bukan merupakan perilaku aparatus pemerintah yang patut di tiru,” tutur Sulthon.

Ia menilai Kuwu Gofar sudah tidak punya itikad baik untuk membayar dirinya sebagai salah satu kontraktor pembangunan Pasar Modern Losari.

“Ini murni perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 378 KUHP,” tegas Sulthon.

Ia juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut dan mengaudit jumlah pendapatan dari keseluruhan user di pasar.

“Keberadaan kios, los dan ruko selalu di jadikan alasan oleh kuwu bahwa pembangunan pasar telah mengalami kerugian,” kata Sulthon.

Advertisement

Ia pun mengimbau kepada ormas dan LSM untuk turut mengkritisi tindakan konyol Kuwu Gofar Ismail yang sudah kelewat batas.

“Saya tantang Kuwu Gofar Ismail di meja hijau untuk membuktikan siapa yang benar,” tantang Sulthon.

Sebelumnya, kontraktor proyek pembangunan Pasar Modern Losari Kidul Ahmad Sulthon Mudozffar mendapat surat perintah kerja (SPK)  karena belum ada pembayaran pekerjaan.

Ia menerima SPK dari Abdul Jabar selaku kuasa direktur dari PT Dwi Karya menggugat. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend