Connect with us

    Umum

    500 Orang Bantu KPU Majalengka Lipat Lima Juta Lembar Kertas Surat Suara Pemilu 2024

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – KPU Kabupaten Majalengka terhitung mulai hari Selasa (09/01) hingga 10 hari ke depan melakukan tahapan pelipatan dan sortir kertas surat suara Pemilu 2024 di Gedung Majalengka Creative Center, Kecamatan Majalengka.

    Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 5.103.270 lembar.

    Ia merinci jumlah surat suara yang di sortir dan di lipat antara lain surat suara DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.020.654 lembar.

    “Surat suara DPRD Jabar Dapil XI sebanyak 1.020.654 lembar, DPR RI Dapil IX 1.020.654 lembar dan surat suara DPD RI berjumlah 1.020.654 lembar,” terang Teguh.

    Lalu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 1.021.654 lembar, 1 dus PPWP Pemungutan Suara Ulang (PSU) sejumlah 1000 lembar.

    Advertisement

    Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama Sekda Eman Suherman berkesempatan meninjau pelaksanaan pelipatan dan penyortiran tersebut.

    Dedi meminta KPU Majalengka dalam pelaksanaan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara di awasi dengan ketat di bantu dari pihak Bawaslu dan TNI-Polri.

    Tentu saja kegiatan pelipatan dan sortir tersebut menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Tidak kurang ada sekitar 500 orang yang melakukannya mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

    “Saya terharu tadi pelipat kertas suara juga ada dari disabilitas. Harga per satu lipatan sebesar Rp.265,-,” jelasnya.

    Advertisement

    Dedi berharap KPU Majalengka menyelesaikan penyortiran selesai dalam sepekan mengingat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.

    Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan guna memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan.

    Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari menyampaikan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara harus di lakukan dengan transparansi, akurasi.

    “Dan harus sesuai dengan standar operasional yang telah di tetapkan,” tambahnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend