Connect with us

    Umum

    Pemkab Indramayu Mulai Rancang RPJPD 2025-2045

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045 mulai di rancang Pemkab Indramayu yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang, Senin (15/01) dan di hadiri Sekda Indramayu Aep Surahman.

    Sekda Aep mengatakan RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro.

    “Proses penyusunan RPJPD memerlukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi secara horizontal antarperangkat daerah di lingkungan Pemkab,” tuturnya.

    Mengacu pada Permendagri No.86./2017, lanjut Aep, proses penyusunan RPJPD meliputi beberapa tahapan.

    “Yaitu persiapan penyusunan rancangan awal, musrembang, akhir dan penetapan,” jelas Sekda Aep.

    Advertisement

    RPJPD memiliki banyak program yang di butuhkan oleh berbagai wilayah yang sudah terakomodir dalam RPJMD dan harus melibatkan semua stakeholder.

    Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Indramayu Iin Indrayati mengatakan di bahasnya RPJPD di dasari karena akan habisnya RPJPD 2005-2025.

    “Sekaligus berbarengan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

    Rumusan kondisi Indramayu yang di inginkan pada tahun 2045, kata Iin, di lakukan dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan dan isu strategis.

    Ia juga berkesemapatan menjabarkan rencana arah kebijakan dan sasaran pokok dari rumusan kerangka kerja dalam Tahun 2025-2045.

    Advertisement

    Dalam rapat tersebut hadir para Kepala Perangkat Daerah dan Camat. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend