Connect with us

Umum

Habis Masa Jabatan, 136 Kades di Indramayu Resmi Dilantik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID– Sebanyak 136 Kepala Desa (kades) di Kabupaten Indramayu di lantik usai jabatan kades pada hasil pemilihan kades serentak pada tahun 2018 berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2024.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Indramayu A Sulaeman berharap 136 kades yang di lantik di harapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,

“Kades harus bisa membuktikan integritasnya melalui pengelolaan keuangan desa secara transparan,” katanya di Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa (13/02). .

Sulaeman berharap Kades yang di lantik dapat melaksanakan pembangunan desa berdasarkan IDM untuk mewujudkan Desa Mandiri.

Berdasarkan data yang dari DPMD Indramayu, 136 kuwu berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2024.

Advertisement

Terdiri dari 124 kuwu yang berakhir pada tanggal 11 Februari, dua kuwu pada tanggal 12 Februari dan 10 kuwu berakhir pada 15 Februari.

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina meminta kades yang telah di lantik harus segera melakukan koordinasi guna menjaga kondusifitas.

“Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan di ambil,” katanya.

Nina juga meminta para kades senantiasa mampu memegang teguh amanah, berkomitmen atas janji yang telah di ucapkan.

“Melalui penyelenggaraan pemdes yang baik, akselerasi program membangun Indonesia akan segera terwujud,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend