Umum
1.753 ASN PPPK Pemkab Indramayu Resmi Dilantik
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik sebanyak 1.753 ASN PPPK di lingkungan Pemkab Indramayu di GOR Singalodra, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jumat (08/03).
Ia meminta ASN PPPK yang di lantik harus bisa menunjukkan komitmen dalam bekerja untuk memberikan yang terbaik untuk Indramayu.
“Pengangkatan PPPK ini sangat penting karena akan memperkuat tim yang di miliki Pemkab Indramayu,” tutur Nina.
Setiap jenjang formasi baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis, lanjutnya, memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan Indramayu.
“Setelah menerima SK harus lebih rajin dan termotivasi dari sebelumnya,” pinta Nina.
Bagi PPPK yang baru di lantik di harapkan bisa turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan program Pemkab Indramayu.
Selanjutnya, sebagai PPPK akan di adakan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
Berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK Indramayu Formasi 2023, peserta yang lolos sejumlah 1.753 formasi.
Plt Kepala BKPSDM Indramayu Deden Bonni Koswara merinci dengan rincian Jabatan fungsional guru sebanyak 1.652 formasi.
Sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 95 formasi; dan Jabatan fungsional teknis sebanyak 6 formasi.
Dalam agenda tersebut pun di meriahkan dengan tayangan video Tari Batik juga penyerahan cinderamata. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar