Umum
Pria Asal Gebang Terciduk Saat Asik Edarkan Obat Terlarang

CIAYUMAJAKUNING.ID – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Sabtu (16/3/2024) pada pukul 13.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TP (25) yang berasal dari Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1.010 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp.183 ribu, handphone, jaket, tas kecil, dan lainnya,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).
Ia mengatakan, TP ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatam Pangenan, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara TP juga mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. TP juga menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat seseorang yang berasal dari Tangerang.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat ataupun melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon apabila menemukan adanya tindak kejahatan peredaran narkoba tanpa ijin dan kejahatan lainnya di masyarakat, dan dapat juga melaporkan adanya keluhan tentang pelayanan dan sebagainya ke Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor WA 08112274110.” ujarnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia