Connect with us

Ekbis

Satgas PASTI Stop Izin Usaha Bartle Bogle Hegarty dan Smart Wallet

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDSatgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait, Senin (18/03).

Pasalnya, entitas BBH Indonesia yang beredar di Indonesia mencatut nama BBH yang merupakan agensi periklanan di Inggris.

BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah di sediakan dengan menjanjikan pendapatan harian.

Kemudian BBH Indonesia meminta deposit bagi anggotanya dengan menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang.

BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam berbagai rapat yang di gelar guna meyakinkan para anggotanya.

Advertisement

Satgas PASTI lalu melakukan verifikasi dengan menggelar rakor dan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia.

Dapat di simpulkan bahwa kegiatan BBH Indonesia itu merupakan aktivitas penipuan dan ilegal sebagaimana yang di keluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Satgas PASTI telah melakukan tindakan dengan pemblokiran akses dan link/URL, nomor rekening dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat di imbau untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang tengah marak.

Satgas PASTI telah menemukan sedikitnya 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.

Advertisement

Sementara itu, hasil investigasi Bappebti dan Kemendag RI menyebut Smart Wallet telah melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor.

Mereka melakukannya dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki izin operasi di Indonesia sehingga di lakukan pemblokiran akses dan link/URL.

Satgas PASTI akan melakukan tindakan antara lain pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Di butuhkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan bersikap waspada dalam menerima tawaran.

Perhatikan selalu dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L).

Advertisement

Legal artinya memastikan produk atau layanan yang di tawarkan sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.

Sedangkan logis yakni memperhatikan hasil atau keuntungan yang di tawarkan, apakah logis atau tidak. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend