Connect with us

Umum

Hari Pertama Kerja Usai Cuti Bersama, Pj Sekda Kota Cirebon: Tak Ada WFH Bagi ASN

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Sekda Kota Cirebon Arif Kurniawan menegaskan pascalibur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemkot Cirebon tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Meskipun, lanjutnya, Kementerian PAN RB mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja ASN pada instansi pemerintah.

“Lantaran sebagian besar pegawai tidak mudik dengan jarak jauh,” terang Arif usai halal bihalal Pemkot Cirebon, di Balai Kota, Selasa (16/04).

Menurutnya, kebijakan pemberlakukan work from office (WFO) 100 persen sudah di konsultasikan ke Pj Wali Kota Cirebon beberapa hari lalu.

Surat edaran Pemkot Cirebon menetapkan pada tanggal 16 April hingga 17 April 2024 ASN melaksanakan tugas secara Work From Office (WFO).

Advertisement

“Kepala OPD dan BUMD di minta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran target kinerja,” terang Arif.

Mereka juga harus memastikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Bila perlu membuka media komunikasi daring/online dan luring/offline sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan,” paparnya.

Arif mengaku akan ada pengecekan langsung daftar hadir secara online dan fisik di setiap OPD usai libur dan cuti lebaran.

Pemkot Cirebon, sambungnya, sampai saat ini tidak ada surat izin tidak masuk kerja dan perpanjangan cuti yang masuk.

Advertisement

“Apabila ada ASN yang melanggar akan di proses sesuai aturan,” pungkas Arif. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend