Connect with us

    Umum

    542 Warga Ciwaringin Dapat Sertifikat Tanah Gratis, Sesuaikan Usia Kabupaten Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 542 warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon memperoleh sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.

    Mereka berasal dari Desa Beringin, Desa Babakan, Desa Ciwaringin, Desa Budur dan Desa Gintungranjeng.

    Ratusan sertifikat gratis yang di berikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

    Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan sertifikat itu merupakan bentuk kepastian perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

    Ia berharap hal tersebut mampu meminimalisir adanya potensi terjadinya konflik pertanahan.

    Advertisement

    “Kebutuhan akan tanah yang terbatas terus meningkat seiring pembangunan dan pertumbuhan penduduk,” ujar Ayu, sapaan akrab Wabup, Rabu (24/04).

    Sejak tahun 2017 hingga kini jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki sertifikat mencapai 61,39 persen.

    Atau sekitar 635.958 bidang tanah dari total keseluruhan 1.035.850 bidang.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menargetkan sebanyak 40.000 bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat.

    Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat mengatakan jumlah sertifikat yang di bagikan sengaja menyesuaikan usia Kabupaten Cirebon kini.

    Advertisement

    “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja sama mensukseskan program PTSL,” tukasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend