Ekbis
DPRD Kota Cirebon Desak PT Jaya Sakti Lunasi Hak Pesangon Eks Karyawan yang di PHK

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon mendesak kepada PT Jaya Sakti untuk dapat menunaikan pemenuhan hak pesangon eks karyawan dalam waktu 14 hari kerja ke depan, Senin (06/05).
RDP di hadiri oleh Komisi I dan III DPRD Kota Cirebon, pihak perusahaan, eks karyawan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi III DPRD Fitrah Malik mengatakan belasan karyawan yang mengalami PHK belum menerima pesangon sesuai perundang-undangan.
“Sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan kembali hal tersebut,” katanya saat memimpin rapat.
Menurut Fitrah, sesuai perundang-undangan pemberian hak pesangon dapat di penuhi hingga 100 persen.
Akan tetapi perusahaan hanya menyanggupi pada angka 40 persen.
“Pada duduk perkaranya, eks karyawan ini meminta hak pesangon dapat di berikan seratus persen,” jelas dia.
Fitrah menekankan supaya pihak terkait dapat segera menyelesaikan hak eks karyawan PT Jaya Sakti dalam tenggat waktu yang di tetapkan.
Senada, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani berharap dalam tenggat waktu 14 hari solusi dapat di capai.
“Baik karyawan ataupun perusahaan memiliki kondisi berbeda sehingga harus di selesaikan dengan prinsip kekeluargaan,” tuturnya.
Anggota Komisi III M Fahrozi menambahkan perusahaan dapat mempertimbangkan PP 35/2021 yang mengatur PHK dan akibat yang di timbulkan.
“Sebetulnya bisa juga menggunakan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan soal pengaturan besaran pesangon,” sambungnya.
Sementara itu, pihak PT Jaya Sakti mengaku kondisi perusahaan menjadi alasan kuat di keluarkannya keputusan PHK terhadap karyawan.
Perusahaan pun berkomitmen akan menjalankan rekomendasi DPRD dengan memenuhi hak pesangon eks karyawan sesuai waktu yang di tetapkan. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia