CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon menggelar penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/05).
Menurut Ketua KID Kabupaten Cirebon M Idrus penganugerahan ini menjadi momentum dari monitoring dan evaluasi (monev) 2023 yang di lakukan pihaknya.
“Ini bukanlah kompetisi tetapi lebih kepada upaya pengawasan dan dorongan supaya badan publik terus meningkatkan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Idrus berharap dengan adanya monev dapat memberikan angin segar bagi keberlangsungan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.
Keterbukaan informasi publik lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008.
Ia juga berharap pada tahun ini 80 persen badan publik yang ada di Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori informatif.
“Ini bukan sekadar target angka tetapi bagaimana badan publik memahami dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” kata Idrus.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang menghadiri kegiatan mengapresiasi penganugerahan tersebut.
“Sebagai penyelenggara dan stakeholder Pemkab, kita wajib mempublikasikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Penganugerahan ini, kata Ayu sapaan akrabnya, di harapkan dapat memotivasi untuk selalu konsisten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.a.
Ia menilai keterbukaan informasi yang di lakukan oleh badan publik dapat mempengaruhi penilaian terhadap Kabupaten Cirebon.
Terutama dalam memperoleh predikat kabupaten informatif tingkat proviinsi.
“Apabila badan publik kita informatif tentu akan menumbuhkan “public trust” (kepercayaan publik) kepada Pemkab Cirebon,” ujar Ayu. ***