Connect with us

    Umum

    Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon Saka Tatal: Gak Kuat Disiksa, Saya Terpaksa Ngaku

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Adalah Saka Tatal, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki yang terjadi pada 2016 silam mendapat vonis hukuman 8 tahun penjara dan kini sudah bebas mengaku tidak mengenal Eky dan Vina.

    Ia yang saat itu merupakan terdakwa di bawah umur menceritakan saat malam kejadian mengaku sedang berada di rumahnya.

    “Saya sedang ada di rumah bersama kakak dan paman saya,” ujar Saka kepada awak media di Cirebon, Sabtu (18/05) petang.

    Ia ikut di tangkap beberapa hari setelah kejadian dan menegaskan berulang kali jika ia tak mengenal sama sekali dengan korban.

    Saka menceritakan sebelum di tangkap, ia mengaku sempat di suruh oleh paman untuk mengisi bensin motornya.

    Advertisement

    Namun nahas baginya, usai isi bensin motor di SPBU, ia bermaksud mengembalikan motor pamannya.

    “Pas nyampe di rumah sudah ada polisi dan langsung di tangkap, tanpa penjelasan apapun saya langsung di bawa ke Polres Ciko,” beber Saka.

    Selama pemeriksaan di kantor polisi, ia mengaku mengalami tindak kekerasan fisik oleh petugas dan di suruh mengakui perbuatan yang sebenarnya.

    Saka mengaku di pukuli, di tendang, di siksa hingga di setrum oleh oknum polisi guna mengakui perbuatannya yang tak ia lakukan.

    “Karena enggak kuat di siksa, akhirnya saya terpaksa mengakui bahwa saya ikut dalam kasus pembunuhan itu,” katanya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend