Umum
Polres Ciko Geledah Rumah Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Talun
CIAYUMAJAKUNING.ID – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan sejoli Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam Pegi Setiawan berhasil di ringkus di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu (22/05),
Polres Cirebon Kota (Ciko) sejak pukul 14.00 WIB bergerak cepat melakukan penggeledahan kediaman neneknya itu sehingga membuat geger warga.
Sontak, warga Desa Kepongpongan langsung mengerumuni kawasan kediaman buronan Pegi Setiawan.
Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan bekerja sama dengan Dirkimum Polda Jabar.
“Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB,” terangnya, Rabu (22/05).
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim gabungan Polres Ciko dan Polda Jabar mencari sejumlah barang bukti.
Hal ini guna menguatkan proses penyidikan kasus pembunuhan Eky dan Vina.
“Kita cari bukti-bukti yang sekiranya dapat membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” ujar Angga. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar