Umum
Polres Ciko Geledah Rumah Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Talun

CIAYUMAJAKUNING.ID – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan sejoli Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam Pegi Setiawan berhasil di ringkus di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu (22/05),
Polres Cirebon Kota (Ciko) sejak pukul 14.00 WIB bergerak cepat melakukan penggeledahan kediaman neneknya itu sehingga membuat geger warga.
Sontak, warga Desa Kepongpongan langsung mengerumuni kawasan kediaman buronan Pegi Setiawan.
Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan bekerja sama dengan Dirkimum Polda Jabar.
“Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB,” terangnya, Rabu (22/05).
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim gabungan Polres Ciko dan Polda Jabar mencari sejumlah barang bukti.
Hal ini guna menguatkan proses penyidikan kasus pembunuhan Eky dan Vina.
“Kita cari bukti-bukti yang sekiranya dapat membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” ujar Angga. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia