Connect with us

Umum

Polres Ciko Geledah Rumah Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Talun

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan sejoli Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam Pegi Setiawan berhasil di ringkus di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu (22/05),

Polres Cirebon Kota (Ciko) sejak pukul 14.00 WIB bergerak cepat melakukan penggeledahan kediaman neneknya itu sehingga membuat geger warga.

Sontak, warga Desa Kepongpongan langsung mengerumuni kawasan kediaman buronan Pegi Setiawan.

Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan bekerja sama dengan Dirkimum Polda Jabar.

“Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB,” terangnya, Rabu (22/05).

Advertisement

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim gabungan Polres Ciko dan Polda Jabar mencari sejumlah barang bukti.

Hal ini guna menguatkan proses penyidikan kasus pembunuhan Eky dan Vina.

“Kita cari bukti-bukti yang sekiranya dapat membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” ujar Angga. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend