Umum
Peringati HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pada upacara peringatan HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional di hakaman Kantor Bupati Bupati Cirebon, Kamis (16/05).
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius di wilayahnya.
“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Menurut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras melakukan penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.
Hal ini guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang di timbulkannya.
“Pemusnahan ini bukan hanya sebatas simbol penegakan hukum namun juga bukti keseriusan menertibkan minuman beralkohol ilegal,” katanya.
Imam berharap pemusnahan yang di lakukan memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi miras.
Dalam pemusnahan, ada sekitar 1.760 botol miras berbagai merek dan 1.310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi.
Hadir pula Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dalam peringatan tersebut selaku pembina upacara. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar