Connect with us

    Umum

    Peringati HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pada upacara peringatan HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional di hakaman Kantor Bupati Bupati Cirebon, Kamis (16/05).

    Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius di wilayahnya.

    “Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat,” katanya.

    Menurut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras melakukan penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.

    Pemusnahan botol miras. (Pemkab Cirebon)

    Hal ini guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang di timbulkannya.

    “Pemusnahan ini bukan hanya sebatas simbol penegakan hukum namun juga bukti keseriusan menertibkan minuman beralkohol ilegal,” katanya.

    Advertisement

    Imam berharap pemusnahan yang di lakukan memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi miras.

    Dalam pemusnahan, ada sekitar 1.760 botol miras berbagai merek dan 1.310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi.

    Hadir pula Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dalam peringatan tersebut selaku pembina upacara. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend