Umum
Peringati HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pada upacara peringatan HUT ke-74, Satpol PP Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional di hakaman Kantor Bupati Bupati Cirebon, Kamis (16/05).
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius di wilayahnya.
“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Menurut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras melakukan penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.

Pemusnahan botol miras. (Pemkab Cirebon)
Hal ini guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang di timbulkannya.
“Pemusnahan ini bukan hanya sebatas simbol penegakan hukum namun juga bukti keseriusan menertibkan minuman beralkohol ilegal,” katanya.
Imam berharap pemusnahan yang di lakukan memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi miras.
Dalam pemusnahan, ada sekitar 1.760 botol miras berbagai merek dan 1.310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi.
Hadir pula Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dalam peringatan tersebut selaku pembina upacara. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia