Ekbis
DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Dua Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU

CIAYUMAJAKUNING.ID – Para pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Cirebon di imbau untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang terlantar ke Pemkab berdasarkan Pasal 49 ayat (9) dan pasal 52 ayat (1) Perbup Cirebon no.189/2022.
Perbup Cirebon itu memuat tentang prosedur penyediaan dan PSU Perumahan dari pengembang kepada Pemkab Cirebon.
Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon Yayan Suratman mengungkapkan ada dua pengembang yang belum menyerahkan PSU.
Kedua pengembang dari dua perumahan berbeda itu yakni PT. Cahaya Gumelar selaku Pengembang Perumahan Cahaya Permai Tahap 1.
“Dan PT. Cipta Persada Propertindo selaku Pengembang Perumahan Panorama Bukit Halimpu 1,” sambungnya, Kamis (23/05).
Sebelumnya, DPKPP mendapat laporan dari warga Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 melalui Surat Permohonan Serah Terima dengan No: 03/Rt.01/Rt.02/IV/2024.
DPKPP juga menerima surat permohonan dari warga Perumahan Panorama Bukit Halimpu dengan no: 03/RT/II/2024.
Yayan menjelaskan pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan sebelum PSU di serahkan apakah sesuai atau tidak antara yang di laporkan warga.
“Jika sesuai nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST),” katanya. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon