CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky yang kini kembali mencuat sepertinya akan menemui babak baru. Pasalnya secara terang-terangan Saka Tatal salah satu terpidana dan kini sudah menghirup udara bebas kembali memberikan pernyataan baru usai Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dalam kesempatan khusus saat bertemu, Saka Tatal secara tegas jika ciri-ciri Pegi Setiawan alias Perong jauh berbeda dengan sebuah foto yang ditunjukan oleh pihak kepolisian keoada dirinya beberapa waktu yang lalu sebelum Pegi Setiawan alias Perong ditangkap.
“Dua minggu yang lalu sebelum Pegi Setiawan ditangkap, pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota sama dari Polda Jabar datang ke rumah tanya-tanya ke saya terus ngasih tau foto sama nama-nama dari 3 DPO,” kata dia, Sabtu (1/6/2024) malam.
Ia mengaku tidak ada kemiripan antara Pegi Setiawan alias Perong dengan foto yang ditunjukan oleh pihak kepolisian.
“Dari foto yang ditunjukin itu sama yang sekarang (Pegi Setiawan alias Perong) beda jauh,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, ia memastikan secara fisik terdapat perbedaan fisik yang signifikan antara Pegi Setiawan alias Perong dengan foto 3 orang yang saat itu ditunjukan kepadanya.
“Dari muka sama telinga aja beda soalnya kalau yang di foto pake anting, waktu itu juga polisi sebut nama-namanya mulai Pegi alias Perong, Dani, sama Andi. Nah kalau foto yang ditunjukin ke Saka mukanya putih bersih terus rambutnya ikal,” bebernya.
Ia menjelaskan, saat polisi menunjukan foto-foto tersebut sebelum Pegi Setiawan alias Perong ditangkap.
“Polisi dateng sebelum Pegi yang sekarang ditangkap,” ujarnya.
Tidak hanya itu, saat pihak kepolisian datang ke kediamannya beberapa waktu yang lalu. Polisi juga sempat menanyakan kronologis mengenai kasus ini dan menanyakan perihal proses penangkapan terhadapnya saat tanggal 31 Agustus 2016 yang lalu.
“Polisi waktu dateng itu nanya kasusnya seperti apa terus cara polisi nagkepnya seperti gimana, kalau kronologis kasus ya Saka jawab nggak tau karena Saka nggak tau. Terus Saka juga jelasin semua soal proses penangkapan sampai proses pemeriksaan sampai Saka dipukulin,” paparnya.
Sementara itu, Farhat Abas yang kini menjadi tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan, saat ini sudah melakukan sejumlah diskusi perihal kasus hukum yang kini sudah menjadi atensi semua pihak.
“Kita berempati dan kita sudah melakukan diskusi terkait kasus pidana ini,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, diskusi tersebut guna mencari novum (bukti baru) untuk upaya mengajukan peninjaun kembali (PK) bagi Saka Tatal.
“Kita juga sekarang lagi mencari novum supaya bisa ajukan PK dan itu upaya kita terdekat untuk Saka Tatal,” bebernya.
Selain itu, pihaknya saat ini akan segera menjalin komunikasi dengan sejumlah guru besar untuk bisa menyertakan saksi ahli dalam upaya PK bagi Saka Tatal.
“Kita juga akan berkomunikasi dengan beberapa guru besar untuk dijadikan saksi ahli hukum pidana,” tuturnya.