Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Cirebon Puji Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon mengapresiasi tindakan Satpol PP Kota Cirebon yang menertiban sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon Wali Kota yang mulai terlihat di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon padahal belum memasuki masa kampanye.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani berharap para kontestan dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

    “Sejauh ini masa kampanye belum, hanya sosialisasi personal karena sebagian partai masih proses pendaftaran atau administrasi,” katanya, Senin (03/06).

    Dani mengatakan hal itu saat mengikuti rapat kerja dengan Satpol PP Kota Cirebon membahas ketertiban alat peraga kampaye di Griya Sawala.

    Bagi yang berkontestasi, lanjutnya, supaya menjaga ketertiban terutama alat peraga sosialisasi.

    Advertisement

    “Kalau bisa pilihlah tempat yang berbayar supaya aman serta tak mengganggu ruang pandang warga,” pinta Dani.

    Anggota Komisi I lainnya Edi Suripno mengatakan Satpol PP harus melakukan langkah terhadap yang bersangkutan atau partai afiliasi untuk merapikan.

    “Atau bisa beri peringatan tiga kali sehingga bisa langsung di tertibkan,” sarannya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Edi Siswoyo menyebut tak masalaha alat peraga sosialiasi di pasang jika sesuai aturan.

    Pihaknya menertibkan alat peraga atau atribut yang tak sesuai Perda No 13 tahun 2019.

    Advertisement

    “Yaitu di pohon, tiang listrik, sekolah dan tempat ibadah,” tutur Edi.

    Satpol PP telah menertibkan sejumlah atribut di enam titik yakni di Jalan Siliwangi, Cipto, Wahidin, Pemuda, Brigjen Darsono dan Kartini.

    Ia juga berpesan kepada bakal calon supaya memberikan contoh mulai dari pemasangan alat peraga sosialisasi sesuai dengan aturan. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend