Umum
301 Guru Indramayu Terima SK ASN PPPK, Kecamatan Gantar Terbanyak
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 301 orang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2023 secara bertahap dari Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (06/06).
Dalam penerimaan SK PPPK itu, terbanyak dari Kecamatan Gantar berjumlah 15 orang.
Bupati Nina berpesan para ASN PPPK harus bisa menjaga diri, sikap dan pekerjaannya dan jangan mudah tergoda oleh hal negatif.
“Di mana pun kalian di tempatkan, hilangkan arogansi, hati-hati dalam bekerja, bijak dalam bermedsos dan jangan berkomentar buruk,” pintanya.
Para ASN PPPK guru juga di minta paham tupoksi dan jangan sampai tidak memaksimalkan waktu kerja,
“Jangan sampai jabatan yang sudah di dapat menutup mata, hati dan telinga,” imbuh Nina.
Ia juga berharap para ASN PPPK guru tersebut berkomitmen membantu tata pemerintahan Pemkab Indramayu melalui jalur pendidikan.
Selain itu, mereka juga di minta ikut membantu percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Indramayu Deden Bonni Koswara menyampaikan jumlah keseluruhan ASN PPPK yang menerima SK sebanyak 1.753 orang.
Sejak pengangkatan pada April 2024 telah di lakukan pembekalan dan pembinaan oleh BKPSDM.
“PPPK harus jadi tim solid yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar